Tanggal : 30-Aug-2022 09:04 oleh todanan - dibaca : 128 Kali
Salah satu unsur penting dan sangat vital yang menentukan keberhasilan akreditasi Puskesmas Todanan adalah bagaimana mengatur sistem pengdokumentasian dokumen.Pengaturan sistem dokumentasi dalam satu dalam proses implementasi akreditasi Puskesmas Todanan dianggap penting karena dokumen merupakan acuan kerja, bukti pelaksanaan dan penerapan kebijakan, program dan kegiatan, serta bagian dari salah satu persyaratan Akreditasi Puskesmas Todanan. Dengan adanya sistem dokumentasi yang baik dalam suatu institusi/organisasi diharapkan fungsi-fungsi setiap personil maupun bagian-bagian dari organisasi dapat berjalan sesuai dengan perencanaan bersama dalam upaya mewujudkan kinerja yang optimal.Dokumen yang dimaksud dalam Akreditasi Puskesmas Todanan secara garis besar dibagi atas dua bagian yaitu dokumen internal dan eksternal. Dokumen tersebut digunakan untuk membangun dan membakukan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen pelayanan. Regulasi internal tersebut berupa Kebijakan, Pedoman, Standar operasional prosedur (SOP) dan dokumen lain disusun berdasarkan peraturan perundangan dan pedoman-pedoman (regulasi) eksternal yang berlaku. Agar para pemangku kepentingan Akreditasi Puskesmas Todanan memiliki acuan dan memudahkan dalam melakukan dokumentasi perlu disusun Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi PuskesmasTodanan.
Dokumen Puskesmas merupakan data manajemen Puskesmas, sehingga data maupun dokumen Puskesmas wajib dikelola secara baik agar tidak sampai tercecer. Untuk memudahkan didalam pengelolaan dokumen penting ditentukan sistem pengendalian dokumen agar memudahkan didalam pengelolaan, penyimpanan dan pencarian untuk diberlakukan pelaksanaannya, sebagai pedoman didalam pengelolaan dokumen di Puskesmas, baik dokumen yang bertalian dengan dokumen administrasi Puskesmas maupun dokumen akreditasi Puskesmas. Oleh karena itu sebagai acuan didalam pengelolaan dokumen maka wajib disusun Pedoman Pengendalian Dokumen dan Rekaman Puskesmas.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas,Klinik Pratama,Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Dokter Gigi. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.
19-Sep-2022 13:45 - [todanan] - UPTD Puskesmas Todanan telah melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 dengan baik ...
30-Aug-2022 12:01 - [todanan] - Bersama Lintas Sektor Wujudkan Cantin Remaja tanpa KEK ...
30-Aug-2022 10:13 - [todanan] - Pencegahan Penularan Covid-19 dengan Pemilahan Area ...
30-Aug-2022 10:07 - [todanan] - Pemantauan Terpadu Pasien Isolasi mandiri ...
08-Sep-2017 10:05 - [admin] - Pemberian Makanan Tambahan adalah program yang dikhususkan bagi balita yang menderita kurang gizi ...
20-Apr-2017 11:58 - [admin] - Kaji banding Puskesmas ...
20-Jul-2017 13:16 - [admin] - Pembinaan Pos UKK Mebel Enggal Jaya Sendang ...
08-Sep-2017 09:37 - [admin] - Kini vaksin Rubella akan ditambahkan (M menjadi MR) dalam program Imunisasi Nasional. Campak dan Rub ...